Ing arsa sung tuladha ing madya mangun karsa tut wuri handayani

Terpegok mencuri pelajar SMP ditahan Polisi

Boyolali (Espos)–SKM, 14, warga Dukuh Kadirejo, Desa Candi, Kecamatan Sambi, Boyolali terpaksa meringkuk di tahanan Mapolsek Ampel, Boyolali, Rabu (4/11).

Pelaku tertangkap tangan saat hendak mencuri di rumah salah seorang tetangganya, Karsini, 47. Siswa kelas I SMPN 2 Ampel tersebut juga diduga telah melakukan serangkaian pencurian di beberapa rumah tetangganya yang lain.

Informasi yang dihimpun Espos di Mapolsek Ampel, Rabu (4/11), tersangka ditangkap oleh warga setempat saat hendak melakukan aksinya, Senin (2/11), sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, SKM telah berhasil menjebol jendela triplek di rumah Karsini, kemudian masuk ke rumah dengan niat mencuri uang milik korban yang disimpan di almari.

Namun sial bagi SKM, aksinya keburu dilihat oleh salah seorang warga, Jarwo, 34, yang kebetulan melintas di sekitar rumah korban. Alhasil, SKM pun langsung diringkus warga lalu diserahkan ke polisi untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan penyidik, aksi pencurian tersebut ternyata bukan kali pertama dilakukan SKM. Tersangka pun mengaku selain membobol rumah Karsini, sebelumnya juga menyatroni rumah milik tetangga lainnya, yakni Giyatno, 40, Sunarti, 34 dan Parno, 42.

Dari rumah Giyatno, pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp 140.000. Sementara dari rumah Sunarti, SKM berhasil menggasak satu unit telepon genggam. Sedangkan di rumah Parno, pelaku bahkan berhasil beraksi sebanyak dua kali dan membawa kabur uang tunai dan dua buah cincin emas milik korban.

“Barang-barang hasil curian tersebut, oleh pelaku kemudian dijual dan hasilnya dibelikan mainan berupa dua mobil Tamiya dan sisanya digunakan untuk jajan,” ungkap Kapolres Boyolali, AKBP Agus Suryo Nugroho, melalui Kapolsek Ampel, AKP Bambang SM, ketika ditemui wartawan di Mapolsek Ampel.

Terhadap kasus tersebut, Kapolsek menegaskan pihaknya akan memproses lebih lanjut karena aksi pelaku dinilai telah meresahkan masyarakat setempat. Namun demikian, Kapolsek menyatakan terkait proses hukum yang akan diberlakukan terhadap tersangka, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Solo lantaran aksi pencurian dilakukan oleh anak yang masih di bawah umur.

sry

No comments:

Post a Comment